
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya perputaran uang senilai Rp 241 miliar dalam rekening bos Persiba Balikpapan, Catur Adi.
Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci menjadi berbagai aset, seperti restoran dan rumah kos.
Hal ini terungkap setelah penyidik menyita beberapa rekening milik Catur Adi dan pihak terkait.
“Perputaran uang dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 241 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/3).
Menurut Mukti, dana hasil narkoba tersebut dialihkan ke berbagai bisnis, termasuk Restoran Raja Lalapan yang berlokasi di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan, serta rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda.
Selain itu, aliran dana juga ditemukan di PT Malang Indah Perkasa, di mana Catur Adi tercatat sebagai pemegang saham.
Bareskrim Polri saat ini masih mendalami kemungkinan jumlah uang yang lebih besar dengan bantuan analisis dari pihak perbankan. “Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” tambah Mukti.
Sebelumnya, Catur Adi telah ditangkap sebagai bandar narkoba dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi terus menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang hasil narkoba.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !