KOTA BOGOR – Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR -BPN) Kota Bogor, Selasa 14 Februari 2023, di alun-alun, Bogor Tengah, menyerahkan 45 bidang sertifikat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Penyerahan tersebut, dilakukan langsung oleh kepala kantor ATR-BPN kota Bogor, Rahmat kepada Wali Kota Bima Arya Sugiarto.

Dalam keterangannya kepada media, dijelaskan Rahmat, bahwa sertifikat ke 45 bidang lahan tersebut sesuai dengan pengajuan Pemkot Bogor dan telah melalui prosedur yang berlaku.

Baca Juga  20 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal Yang Digelar KWB Kota Bogor

“Pada umumnya, sertifikat tersebut terdiri dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di beberapa lokasi perumahan di kota Bogor,” ujar Rahmat.

Sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan, walaupun alas dasar nya adalah kewajiban pihak pengembang untuk menyerahkan lahan fasum fasos nya kepada pemerintah.

Di tempat yang sama dijelaskan Kabag Aset di BPKAD Kota Bogor, Deri, diantara ke 45 bidang tanah yang sudah dibuatkan sertifikatnya itu, termasuk lahan seluas 6 hektar, hasil sitaan BLBI yang diberikan kepada Pemkot Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Wakil Wali Kota Bogor Minta Dishub Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum

Diketahui, lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai pusat pemerintahan kota Bogor, pengganti balaikota yang sekarang.

Hal tersebut juga diakui kepala BPN Rahmat menutup keterangannya kepada Media.

(JAW)