Dedin menjelaskan, rating BPRS milik Pemda versi Infobank 2021 didasarkan atas kinerja periode September 2019-September 2020. Biro Riset Infobank menggunakan lima kriteria utama yang terbagi kedalam tujuh rasio keuangan dan empat pertumbuhan.
Indikator tersebut antara lain rasio permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, efisiensi, serta pertumbuhan dana, pembiayaan, modal, dan laba.
“Pada tahun 2019 kita ekspansi besar-besaran, sektor bisnis apapun kita mainkan, untuk tahun 2021 ini persiapan di bisnis logam mulia.
Jadi tahun 2019 kita sudah bermain di makro, namun tetap menjadikan program untuk UMKM sebagai prioritas. Beberapa developer yang berinvestasi di Kabupaten Bogor juga sudah bermitra dengan kami,” ujar Dedin.
Lebih lanjut Dedin menuturkan, Insyaallah prestasi yang baik ini akan terus kita pertahankan dan ditingkatkan, sehingga bisa meraih kepercayaan publik serta memberikan kontribusi positif kepada Kabupaten Bogor,” tandasnya. (*)