KABUPATEN BOGOR — Di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor serta pengadaan barang dan jasa, perhatian juga mengarah pada penggunaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor.

Tokoh Bogor, Bayu Syah Johan, meminta aparat penegak hukum turut memeriksa pelaksanaan program yang bersumber dari Pokir DPRD Kabupaten Bogor. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kegiatan yang diusulkan melalui Pokir benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kalau belum KPK yang turun, ya yang berwajib yang lainnya, ada kejaksaan, ada kepolisian. Harus, ini harus tahu persis. Ya kalau nggak, segeralah,” kata Bayu dalam keterangannya, yang diterima Rabu (26/8).

Baca Juga  Headline Bogor | MRI Jakray Dan ACT Bogor Distribusikan Logistik Korabn Bencana Banjir Longsor Cigudeg

Ia juga mengimbau para anggota DPRD Kabupaten Bogor agar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan yang berasal dari Pokir, termasuk lokasi dan pelaksanaannya hingga tingkat kecamatan maupun desa.

“Saya mengimbau anggota DPRD untuk segera secepat mungkin. Karena saya juga menanyakan di tingkat kecamatan atau sampai dengan desa,” ujarnya.

Bayu mengaku masih mempertanyakan sejumlah kegiatan yang disebut berasal dari Pokir DPRD, terutama terkait lokasi pelaksanaan dan keterlibatan masing-masing anggota dewan.

Baca Juga  Headline Bogor | PMKRI Cabang Bogor Tembus Daerah Terisolir Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana

“Enggak tahu anggota dewan itu memberikan kegiatannya di mana saja,” katanya.

Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki kewenangan dalam proses penganggaran daerah. Karena itu, ia menilai hak tersebut harus tetap disertai transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Itu haknya anggota dewan, karena dewan memiliki hak budgeting,” tutur Bayu. (DR)