KABUPATEN BOGOR – Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di dalam hutan, di sebuah pabrik pembakaran, Jasinga, Kabupaten Bogor.
“Kami temukan, dia sudah meninggal karena gantung diri. Saat ini lagi tim kepolisian sedang membawa jenazah ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi (17/10)
Buronan terpidana mati, Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin, 14 September 2020 dini hari, sekitar pukul 02.30 dengan cara menggali lantai ruang tahanannya.
Polisi menduga, Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga, baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian. Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.
Kuat dugaan, dirinya melarikan diri, akibat telah di vonis hukuman mati. Namun, akhirnya ditemukan oleh polisi di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, dalam keadaan tewas tergantung.
Informasi keberadaan Cai Changpan, pertama kalinya, didapatkan polisi dari seorang satpam pabrik. Berdasar keterangan, Cai Changpan ditemukan polisi di sebuah pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga.
“Infonya kami terima dari seorang satpam. Cai, sering bermalam di situ, tapi ngga setiap hari,” kata dia.
Sebelumnya, istri dan anak Cai Changpan, yang tinggal di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan di Tenjo.