JAKARTA – Setelah resmi dibuka pada Kamis (21/3/2019) malam, kegiatan Orientasi Tugas KPU Kabupaten/Kota Gelombang III kembali berlanjut dengan pengayaan langsung dari Komisioner KPU, Evi Novida Ginting.

Dalam arahannya, Evi meminta kepada 180 peserta yang hadir untuk terus memegang teguh prinsip kemandirian dalam mengambil keputusan sehingga tidak takut dan tergantung pihak-pihak tertentu. “Jadilah orang yang merdeka, mandiri, bebas tidak punya beban dalam mengambil keputusan. kasian saya melihat orang yang tidak mandiri dan merdeka karena dia pasti terbebani,” tegas Evi di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga  Kapolri Sebut Prediksi Puncak Arus Balik Alami Penurunan 13 Persen

Selain menanamkan prinsip kemandirian kerja, melalui kesempatan itu, Evi menjelaskan sejumlah materi fundamental yang harus dipahami peserta mulai dari tahapan proses pembuatan PKPU, mekanisme dan hubungan kerja, jenis-jenis rapat pleno, sampai prinsip dan prilaku penyelenggara pemilu.

“Bebas praktek korupsi ini paling penting. Tidak memperkaya diri baik dari gratifikasi maupun penggunaan anggaran negara. Kalau kita ingin jadi bangsa yang besar semua itu tinggalkan,” tutur perempuan asal Sumatera Utara.

Baca Juga  MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Fadli Zon : Berita Gembira Demokrasi Indonesia

Terakhir, dalam paparannya, Evi menyampaikan pentingnya Whistle Blowing System dalam rangka pengawasan internal Melalui sistem ini dia berharap laporan penyelenggara pemilu yang terlibat kasus etik di DKPP dapat diminimalisir. (*)