DEWAN MINTA TOWER BODONG SEGERA DIBONGKAR

Bogor (Headlinebogor.com) – Keberadan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tanpa izin membuat Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo mengatakan, dirinya amat menyesalkan Pemkab Bogor melalui Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang bisa kecolongan hingga saat ini Tower tersebut sudah tertancap. Padahal DPKPP memiliki para pengawas ditiap kecamatan.

“Maka dengan ini saya meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor robohkan saja menara yang bodong secepatnya,” kata Kukuh saat ditemuibogorOnline.com di Dewan Rabu (22/3/17).

Sebelumnya, Maraknya menara/tower BTS yang tidak berizin (Bodong) di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian khusus para pengusaha ronsokan yang siap membeli hutan besi yang mengotori Bumi Tegar Beriman.

Post ADS 1

Sebab, besi yang menancap tersebut, sangat tidak pantas berdiri dan hannya mengotori serta mencoreng pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipimpin oleh Bupati Bogor Nurhayanti.

“Kami sudah siapkan 10 truk dan mau memborong besi menara/tower yang tidak berizin itu, asal sudah direstui oleh Bupati Bogor Nurhayanti,” ujar Nur Hudin (47) Salah seorang pengusaha rongsokan di Kecamatan Cibinong, Selasa (21/3/17).

Menurut dia, sangat lah tergiur keuntungan yang akan didapat oleh dirinya dari hasil jual beli besi menara/tower bodong tersebut. Namun, Pemkab Bogor harus berani mengambil tindakan tegas terhadap besi merara/tower bodong yang menancap di Kabupaten Bogor ini. “Berapa pun harganya kami siap membelinya. Soal hargakan bisa ditawar, dan kami sudah ada yang mau menampungnya kok,” jelasnya.

 

 

 

(rul/bogoronline.com)

 

 

 

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !