
KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor mengukuhkan dan melantik 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 6 Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Sri Baduga Balaikota Bogor, Rabu (4/1).
Rangkaian pelantikan dan pengukuhan ini adalah rangkaian akhir dari seluruh proses seleksi rekrutmen PPK di Kecamatan dimana awal pendaftaran ada 494 pendaftar.
“Kemudian kami melakukan rangkaian seleksi administratif, seleksi tertulis, seleksi wawancara dan maka hari ini terpilih 30 orang yang sudah kami Lantik dan kami kukuhkan,” ujar Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin.
Ia bersyukur seluruh tahapan bisa berjalan dengan lancar, dan ketika KPU Kota Bogor melakukan proses tanggapan masyarakat dari tanggal 2-10 Desember 2022, didapati tidak ada tanggapan negatif dari masyarakat.
” Jadi, hari ini yang di Lantik bukan hanya memenuhi syarat, tapi juga sudah memenuhi aspek yang di butuhkan oleh KPU RI yang ada didalam regulasi undang-undang PKPU,” tuturnya.
Dengan dilantik dan dikukuhkan hari ini, lanjut Samsudin, maka sudah PPK sudah mulai bekerja, yang nantinya akan diberikan orientasi agar memahami tugas pokok dan fungsi.
“Selanjutnya kami akan minta untuk melakukan proses membantu KPU untuk merekrut pps di kota Bogor. Kita juga akan melakukan verifikasi faktual kepada dukungan calon DPD RI di Jawa barat. Dan juga kita akan melakukan proses pembentukan panitia pendaftar pemilih untuk memutakhirkan data pemilih sekota Bogor,” jelas Samsudin.
“Jaga terus moral dan integritas, kemudian dalam bekerja harus proporsional dan transparan agar semua orang atau masyarakat percaya terhadap penyelenggaraan pemilu,” tandasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !