JAKARTA – Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penegakan Hukum (PPA-PPO) Bareskrim Polri bergerak cepat dalam menangani kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan fokus utama pada profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam proses hukum.

Baca Juga  Developer Pandak Village Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Konsumen Tantang Agar Gentle

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT serta berbagai stakeholder terkait.

Asistensi diberikan untuk memastikan penegakan hukum yang presisi dan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk bantuan hukum dan perlindungan selama proses penyidikan,” ujar Brigjen Nurul dalam keterangannya.

Baca Juga  DPC KAI Bogor Raya Berkomitmen Bantu Warga Yang Membutuhkan | Headline Bogor

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Direktorat PPA-PPO telah menerjunkan tim khusus untuk mendampingi korban.