“Dinas Kebudayaan tentunya senantiasa mendorong kesadaran pemilik bangunan untuk tetap mengedepankan kaidah pelestarian dalam melakukan rencana pembangunan. Dan kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Sekolah Kanisius untuk tetap mengedepankan prinsip pelestarian dalam rencana pembangunannya,” ungkapnya.
Bangunan Sekolah Kolese Kanisius memiliki bentuk atap yang tinggi dan bentuk elemen jendela dan roster yang geometris, Pada bagian pintu dan jendela bangunan, terdapat material kayu yang berfungsi sebagai stopper. Terdapat elemen arch pada dinding luar kelas dan sisi bawah dinding bagian luar bangunan dilapisi dengan batu kali yang berfungsi untuk mencegah rembesan air masuk kedalam bangunan.
Pada perencanaan awal, Sekolah Kolese Kanisius memiliki sistem courtyard. Sistem courtyard tersebut memiliki dua halaman besar dengan Gedung aula yang berada di tengahnya, dan menciptakan transparansi antara halaman di sisi Menteng raya dengan halaman di sisi Menteng kecil.
Pada rencana desain pembangunan bangunan baru Sekolah Kolese Kanisius, lantai 1 bangunan baru akan dijadikan sebagai area semi terbuka. Hal ini mengacu pada konsep awal bangunan pada tahun 1927 yang dirancang oleh biro arsitek Fermont-Cuypers, yaitu transparasi. Bangunan baru dirancang lebih tinggi dari bangunan sekitarnya, sehingga bangunan dibagi berdasarkan kaki, badan, dan kepala yang secara skala menjadi lebih menyatu dengan bangunan sekitar.
Fasad didesain berorientasi ke masa depan dengan kesederhanaan seperti sekolah katolik dengan mengambil unsur-unsur yang ada pada bangunan eksisting di sekelilingnya, yaitu dengan bagian kaki bangunan dilapisi dengan batu alam dan jendela bulat pada kapel yang diterapkan pada bagian kepala bangunan.