Di sisi lain pelaku UMKM membutuhkan peranan dari pemerintah. Dengan banyaknya insentif dari pemerintah, pelaku UMKM bisa memanfaatkan hal tersebut mulai dari mengakses permodalan hingga restrukturisasi pinjaman.

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp186,81 triliun untuk dukungan kepada UMKM dan korporasi dalam program PEN 2021. Dana itu akan dikucurkan untuk subsidi bunga UMKM sebesar Rp31,95 triliun dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp17,34 triliun.

Lalu, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp8,51 triliun serta penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp58,76 triliun. Kemudian, penempatan dana pemerintah sebesar Rp66,99 triliun dan dukungan lainnya Rp3,27 triliun.

Baca Juga  Headline Nasional | 'Sneakers Brand Lokal' Miliki Kualitas Sama Baiknya Produk Impor

Tak hanya pemerintah, Nono Sampono juga mengajak pihak swasta untuk turut memainkan peran besar dalam mendorong pelaku UMKM untuk kembali bangkit, kuat, dan mandiri.

“Sudah saatnya, perusahaan-perusahaan besar, turun tangan membantu bisnis-bisnis kecil menavigasi roda ekonomi pasca pandemi.”, tutup Nono Sampono.

Sumber : DPD RI