Lebih lanjut ia memaparkan, Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah DPKPP telah melaksanakan perannya secara maksimal terhadap pengawasan kegiatan yang tidak berijin.
“Memang kadang-kadang kami yang selalu disalahkan. DPKPP sudah terus berusaha untuk bangunan yang telah dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Pokoknya yang namanya melanggar pasti ada upaya dari kami,” akunya.
Sekedar diketahui, usaha burger king yang telah selesai dibangun hingga dilakukannya pengoperasian penjualan resto siap saji itu meski belum mengantongi sejumlah perijinan diduga akibat lemahnya pengawasan dari Unit Teknis Pelaksana (UPT) Tata Bangunan wilayah Cibinong dibawah Dinas PKPP Kabupaten Bogor.
(Deddy)
Halaman