
KABUPATEN BOGOR – Mejelang habisnya kontrak pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto beserta jajarannya meninjau lokasi TPAS Galuga serta menggelar dengar pendapat publik. (27/12)
Terkait kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkab dan Pemkot Bogor yang akan berakhir 31 desember 2020, Rudy menuturkan, ini dilakukan sebelum akan diperpanjang, ia ingin mendengar keinginan masyarakat, khususnya yang terdampak wilayah TPAS Galuga.
Ia menjelaskan, banyak warga yang menginginkan adanya air bersih, keringanan pembayaran bahkan gratis, dan DPRD Kabupaten Bogor akan segera menindak lanjuti aspirasi tersebut.
” Selain dengan sarana air ada juga mengenai pendidikan dan kesehatan yang juga menjadi prioritas kami,” jelasnya
Setelah itu, ia menuturkan bakal melakukan pembahasaan dengan jajaran komisi masing-masing. Karena, hasil tinjauan sekarang banyak sekali poin dari masyarakat sekitar.
“Kita akan memasukan aspirasi dari masyarakat tadi. Dan masuk ke kerjasama Pemkab dan Pemkot Bogor, jangan sampai keinginan warga tak terealisasi, makanya kita akan mendorongnya,” Pungkasnya.
(Agil)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !