KABUPATEN BOGOR – Kunjungan Kerja anggota Dewan Kabupaten Bogor bersama instansi terkait peninjauan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Koefesian Dasar Bangunan (KDB) dan pengelolaan limbah pada tiga perusahaan di Wilayah Kecamatan Cibungbulang. (26/2).
Dari beberapa OPD terlihat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pananan Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang di hadiri kepala UPT III Leuwiliang. Rabu, (26/2).
Kepala UPT III Leuwiliang Wortor Rumsory mengatakan, “Ada dorongan dari komisi III karena kita memang tahu bahwa di UPT III ini masih sosialisasi terkait kesadaran aturan, karena masih kurang khususnya pembangunan dan para pengusaha, banyak yang tahu aturan tapi pura-pura tidak tahu,” Katanya.
Dengan kehadiran komisi III ke lokasi, Wortor Rumsory sangat berterima kasih, karena merasa terbantu percepatan pengurusan perizinan, “Kemarin kita ke tiga titik perusahaan yaitu PT. Puspa Damayanti (SPBE), jl. KH. Abdul Hamid no. 56 Desa sukamaju, kecamatan Cibungbulang, PT. Laju lancar lestari ( Pabrik Triplek ), di kecamatan Cibungbulang, Gudang air mineral Yasmin. Kampung. Cemplang Desa sukamaju, kecamatan Cibungbulang,” ujarnya.
Dan hasil kunjungan tersebut perusahaan – perusahaan tersebut sudah memiliki IMB, tetapi IMB yang dimiliki dari Pemerintah Kabupaten Bogor dengan hasil dilapangan ternyata berbeda kecil dengan yang telah di terbitkan Kabupaten Bogor.
“Dilapangan kami dapat temuan bangunan lebih dari pada yang di beri IMB, sehingga langkah kami sebelum mengelar dikantor Komisi III di Cibinong, kami hari minggunya akan terjun kelapangan untuk mengecek seluruhnya berapa besar kelebihan yang dia selesaikan, dan apa bila didalam oper KDB kami menyarankan menambah lahan atau membongkar sesuai apa yang sudah di keluarkannya IMB yang lama,” Jelasnya.
“Bilamana para pengusaha tetap membandel saya berikan surat teguran 1.2 dan ke 3 nanti ke Satpol PP akan mengeksekusi sampai pembongkaran, semoga dengan adanya kunjungan Komisi III ini para pengusaha mempunyai kesadaran bahwa wajib memiliki IMB, karena bisa meningkat PAD kabupaten Bogor dari IMB. ” pungkasnya.
(Agil)