JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi dana pensiun di empat BUMN setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dirilis.
Keempat BUMN tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani.
Menurut Erick, negara mengalami kerugian sekitar Rp300 miliar akibat penyelewengan dana pensiun di keempat BUMN tersebut. Angka kerugian ini masih merupakan tahap awal hasil investigasi BPKP.
Erick juga menyatakan bahwa nilai kerugian negara mungkin akan bertambah setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hari ini, Selasa (3/10), Erick Thohir secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung.
“Dari hasil audit dengan tujuan tertentu ini, terdapat kerugian negara sekitar Rp300 miliar, dan belum semua aspek telah diungkap oleh BPKP dan Kejaksaan. Oleh karena itu, angka ini bisa menjadi lebih besar,” ujar Erick dalam pernyataan persnya di gedung Kejagung, Selasa (3/10). (DR)