
Untuk bisa merealisasikan budidaya lobster di Tanah Air, Menteri Edhy akan lebih dulu merevisi Permen KP 56/2016. Draftnya sudah finalisasi tinggal menyampaikan ke Menko Maritim dan Investasi serta Presiden.
“Karena revisi Permen ini muncul atas aspirasi masyarakat. Mulai dari nelayan, ahli lingkungan, pelaku usaha. Mayoritas setuju budidaya. Intinya ada pemanfaatan dan diawasi dengan baik,” pungkas Edhy.
Selain mengunjungi laboratorium hatchery lobster, Menteri Edhy juga diajak berkeliling melihat simulator kapal penangkap ikan, hatchery salmon dan abalone, serta berdiskusi dengan para peniliti. Di samping itu, Menteri Edhy menyaksikan MoU di bidang kelautan dan perikanan antara KKP dan Universitas Tasmania.
Sementara itu, budidaya lobster sejatinya sudah berjalan di sejumlah tempat di Indonesia, salah satunya di Lombok Timur. Hanya saja, budidaya di Lombok Timur konsepnya pembesaran dari benih hingga lobster dewasa. Belum sampai tahap pembenihan (hatchery).
Seorang pembudidaya lobster di Lombok Timur, Abdullah, mendukung langkah budidaya lobster di Indonesia. Abdullah yang menggeluti bidang ini sejak 4 tahun terakhir, mengaku budidaya lobster mengubah kehidupan masyarakat di kampungnya.
“Gara-gara budidaya lobster, anak-anak di sini bisa sampai kuliah. Orang-orang yang tadinya jadi TKI, juga memiliki pulang kampung. Jadi budidaya lobster ini sangat menjanjikan,” akunya. (*)