
SUKOHARJO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para eks pekerja PT Sritex Group akan segera kembali bekerja dengan adanya investor baru. Hal ini disampaikannya saat memantau proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) di Sritex, Sukoharjo, Senin (17/3).
“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex Group dengan investor,” ujar Yassierli.
Menurutnya, kontrak kerja ini merupakan hasil kerja tim kurator yang berupaya melanjutkan bisnis PT Sritex Group dan membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan.
Namun, jumlah dan identitas investor yang mengambil alih operasional PT Sritex, Menaker enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia juga belum dapat memastikan kapan perusahaan akan kembali beroperasi.
“Kita lihat progresnya. Kontrak sudah ditandatangani, tetapi untuk memulai operasional tentu ada persiapan yang harus dilakukan. Itu nanti menjadi domain investor,” jelasnya. (DR
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !