KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan yang jauh dari menggembirakan. Laporan evaluasi menunjukkan sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit BLUD, jajaran BUMD, hingga unit kerja administratif inti di Sekretariat Daerah belum mampu mencapai target 100 persen realisasi.
Ketua HPPMI Kota Bogor, Sion Toni Samosir, menilai kondisi ini sebagai potret “rapor merah” birokrasi yang tak bisa lagi ditutup-tutupi. Menurutnya, kegagalan kolektif ini menjadi sinyal kuat bahwa mesin birokrasi Kota Bogor membutuhkan penyegaran besar-besaran, terutama di posisi-posisi strategis.
“Masyarakat tidak butuh alasan teknis atau hambatan administrasi. Jika satu instansi seperti Dispora bisa melampaui target karena berani merangkul masyarakat dan menjawab kritik tajam dengan kerja nyata, mengapa yang lain tidak bisa?” tegas Sion, dikutip Sabtu (17/1).
Salah satu sorotan paling krusial dalam evaluasi kali ini adalah sektor administrasi dan regulasi. Bagian Hukum & HAM menjadi perhatian karena dinilai kerap terlambat dalam menyusun produk hukum daerah sehingga menghambat eksekusi anggaran.
Publik juga menilai jabatan Kepala Bagian Hukum yang terlalu lama dijabat telah menciptakan kejenuhan birokrasi dan minim terobosan hukum yang adaptif. Kondisi ini berdampak pada lambannya harmonisasi regulasi yang seharusnya menopang percepatan pembangunan.
“Khusus untuk Bagian Hukum, jabatan yang terlalu lama cenderung menciptakan zona nyaman yang mematikan inovasi,” kata Sion.
Selain itu, posisi kepala badan seperti Bappeda, BPKAD, dan BKPSDM juga tak luput dari kritik. Bappeda disorot karena sinkronisasi perencanaan yang kerap meleset dari realita lapangan, BPKAD masih berkutat dengan persoalan sengketa aset, sementara BKPSDM dinilai perlu lebih berani melakukan rotasi jabatan demi penyegaran organisasi.