Fadli melanjutkan, bukannya jera, Israel justru kian percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan mereka. Itu sebabnya, dunia harus mengambil langkah baru yg nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel. Jika tidak, maka dunia internasional telah mempermalukan diri di hadapan rezim garis keras Israel.

Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah sudah mendesak agar semua pihak untuk menghormati status quo situs suci di Kota Tua Yerusalem demi kepentingan perdamaian dan stabilitas.

Baca Juga  Peran Jaga Perang, KRI Diponegoro Lintasi Teluk Aden dan Laut Merah

Lebih lanjut Fadli mengatakan, PBB dalam sikap resminya juga telah mengatakan bahwa Israel harus membatalkan setiap penggusuran dan menerapkan “pengendalian maksimum dalam penggunaan kekuatan” terhadap para pengunjuk rasa.

“Sementara, Liga Arab juga telah meminta komunitas internasional untuk campur tangan guna mencegah penggusuran. Jadi, opini dunia internasional sebenarnya sama sekali tidak ada yang memihak Israel. Lantas, apa lagi yang kita tunggu?,” tambahnya.

Baca Juga  Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Persiapan Tingkat Menteri UN Peacekeeping

Untuk itu, menurutnya aksi kekerasan terbaru Israel di Masjid al-Aqsa bisa digunakan sebagai momentum untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik Palestina-Israel, termasuk mengenai status hukum Yerusalem.

“Jika kita ingin menciptakan ‘the rules-based international order’, dan bukannya hukum rimba, maka masyarakat internasional harus mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera menerapkan resolusi-resolusinya terkait Yerusalem secara paksa,” tambahnya lagi.