Menurutnya, jika terdapat alat bukti yang cukup, pihak terkait patut diperiksa, baik dari sisi etik maupun pidana.

“Saya warning untuk tahu diri dan jangan mempermalukan diri sendiri,” tegas Fahrizal, dalam keterangannya yang dikirim, Selasa (30/6).

Baca Juga  Katulampa Disambangi Deddy Mizwar dan Usmar Hariman

Lebih lanjut, ia menduga aliran dana tidak hanya berhenti di lingkungan KPU Kota Bogor. Menurutnya, dugaan tersebut patut ditelusuri hingga unsur penyelenggara pemilu lainnya.

Dugaan itu, kata Fahrizal, menguat setelah Habibi pernah berkelakar bahwa “sebelah juga sudah dapat sesuai perintah”. Pernyataan tersebut dinilainya menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh rantai distribusi dana secara menyeluruh.

Baca Juga  Consulting Public Business Plan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor | Headline Bogor

Di tengah panjangnya proses penyelidikan, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, mampu memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan independen.

Perkara ini dinilai bukan sekadar menguji keberanian dalam mengungkap dugaan pelanggaran Pilkada, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum. Publik pun menanti, apakah penyelidikan akan berujung pada kepastian hukum atau justru terus berlarut tanpa kejelasan. (DR)