Headline Bogor | Forkopimda Kabupaten Bogor Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

KABUPATEN BOGOR – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dilaksanakan di Hotel Lorin Sentul, Bupati Bogor, Ade Yasin berharap, kehadiran gugus tugas ini dapat menyelesaikan segala permasalahan pertanahan, Jum’at (15/10)

Bupati Ade mengatakan, GTRA ini beranggotakan jajaran Forkopimda mulai dari Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta dinas-dinas terkait, seperti Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, Dinas PUPR, DPKPP, dan hampir semua kepala dinas terlibat di GTRA.

“Gugus Tugas ini berfungsi menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk tanah yang habis masa izinnya, kemudian masalah tanah yang masih tumpang tindih, serta masalah lainnya. Ini perlu ditata, baik kepemilikannya, status haknya, pemanfaatannya, kegunaannya, agar ke depannya tidak menimbulkan konflik,” ujar Bupati Ade.

Post ADS 1

Bupati Ade menambahkan, salah satu agenda prioritas yang harus dibereskan adalah plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektar, yang sekarang berkurang karena ada beberapa yang sudah dikuasai pihak lain, ini harus ditertibkan, dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Rapat koordinasi ini akan terus berlanjut tidak hanya hari ini saja, karena perlu penanganan yang berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah tanah, dan di Kabupaten Bogor lumayan banyak permasalahan ini,” ujar Ade.

Ade berharap, dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria di Kabupaten Bogor, serta segera tuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengungkapkan, adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.

“Agenda prioritas GTRA yakni, pertama lokasinya ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga adalah Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi,” ungkap Sepyo. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !