KABUPATEN BOGOR – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Sipil Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (7/9).

Aksi tersebut menyoroti dinamika hukum serta isu operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam orasinya, Aziz Ferga menyampaikan sejumlah kajian organisasi terkait dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto, mulai dari saat menjabat sebagai Ketua DPRD hingga menjadi Bupati Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Sebanyak 66 Kades Di Kabupaten Bogor Habis Masa Jabatan Pada Tahun 2020

“Jadi pada hari ini kita melakukan aksi unjuk rasa terkait isu operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Pemkab Bogor dan kini ditangani oleh KPK,” ujar Aziz Ferga di Cibinong, Senin (7/9).

Aziz juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Rudy Susmanto dalam sejumlah persoalan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor yang kini menjadi perhatian KPK.

“Beberapa kajian yang kami sampaikan, runutan dari masa Rudi Susmanto selama menjabat sebagai Ketua DPRD sampai menjadi Bupati. Baik itu indikasi adanya nomine (pinjam nama) Yunita Mustika Putri (Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor-Red) sebagai nominenya Bupati Rudy Susmanto, sampai keterlibatan Bupati terkait pengadaan di Dinas Pendidikan, potongan upah pungut di Bappenda,” jelas Aziz.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Bogor Ragukan Sayaga Wisata Kelola Rest Area Gunung Mas dan Situ Cibinong

Massa mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan OTT di lingkungan Pemkab Bogor yang terjadi pada Kamis 20 Agustus 2026.

Aziz juga menduga adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto yang menyebabkan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut berjalan lambat.

“Kami menduga ada intervensi dari Presiden melindungi kadernya yang terindikasi korupsi,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan yang mereka sebut sebagai Tuntutan Panca Karsa.

Pertama, mendesak Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.

Kedua, meminta pencopotan dan pemecatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapenda, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

Baca Juga  ULAMA DUKUNG ADE WARDHANA DENGAN SYARAT KELUAR DARI PERINDO | Headline Bogor

Ketiga, mendesak pengusutan seluruh dugaan korupsi, mulai dari pengadaan di Dinas Pendidikan, proyek RSUD Parung, hingga dugaan jual beli jabatan yang ditangani Kejaksaan Negeri dan KPK.

Keempat, meminta Presiden tidak melakukan intervensi maupun memberikan perlindungan terhadap kader partai yang terindikasi terlibat korupsi.

Kelima, massa menyerukan mogok membayar pajak bagi masyarakat Kabupaten Bogor apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga  Dinilai Pro Umat, HADIST Didukung Ribuan Kyai dan Ustadz | Headline Bogor

Terkait seruan mogok bayar pajak tersebut, Aziz mengatakan langkah itu merupakan bentuk kritik terhadap penggunaan uang pajak masyarakat.

“Tentunya yang kami sampaikan hari ini adalah untuk kebaikan Kabupaten Bogor. Kami menilai bahwa pajak yang selama ini dibayar oleh warga Kabupaten Bogor adalah untuk pembangunan demi kebaikan Kabupaten Bogor. Namun bilamana pajak yang dibayarkan oleh warga Kabupaten Bogor ternyata digunakan untuk tindakan pidana korupsi, untuk apa kita melakukan bayar pajak? Begitu, kami analogikan seperti itu,” tegas Aziz Ferga. (SND)