KABUPATEN BOGOR — DPK GMNI Noesantara Bogor mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor berlarut-larut tanpa kejelasan.
Moch Yusuf Al Idris, DPK GMNI Noesantara Bogor, menyatakan sikap atas belum jelasnya penyelesaian sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami menilai persoalan ini semakin serius karena menyangkut dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, auditasi BKPSDM, serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan,” ujar Moch Yusuf dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/9).
Atas persoalan tersebut, GMNI Noesantara Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretariat Daerah (SETDA) bertanggung jawab secara administratif dan politik serta memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan perkara.
GMNI juga meminta pemerintah daerah memperhatikan ketentuan PP Nomor 69 Tahun 2010 mengenai pihak-pihak yang berhak menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Selain itu, GMNI Noesantara Bogor mendesak DPRD Kabupaten Bogor memberikan respons nyata dan fakta integritas dalam mengawal penyelesaian persoalan di lingkungan Pemkab Bogor.
GMNI Noesantara Bogor mendesak Pemkab Bogor dan APH mengusut tuntas dugaan korupsi Bappenda, BKPSDM, serta pengadaan Disdik.
Desakan tersebut dikaitkan dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 153 mengenai fungsi DPRD serta hak-hak DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 159.
GMNI juga menuntut adanya transparansi anggaran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kepada masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Tidak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) didorong untuk memeriksa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkorelasi dengan perkara, termasuk dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, persoalan di BKPSDM, serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
“Kami menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami meminta seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
GMNI Noesantara Bogor juga meminta penanganan dugaan perkara tidak berhenti hanya pada pihak yang berada di tingkat pelaksana.
“Jangan biarkan dugaan korupsi berhenti pada pelaksana. Bongkar seluruh rantai pertanggungjawaban dan aliran manfaatnya. Aksi ini tidak akan selesai hari ini, kita akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak apabila Pemerintah Daerah masih menganggap persoalan tersebut sepele,” pungkas Moch Yusuf. (SND)