Headline Jakarta | Gubernur Anies Lakukan Sidak Operasional Cafe dan Restoran

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mulyo Aji melakukan sidak gabungan beserta jajaran Forkompinda di daerah Senopati dan Kemang, Jumat malam(18/6).

Gubernur Anies beserta jajaran menyidak tiga tempat di antaranya Restoran Le Quartier di Kebayoran Baru, Ruci’s Joint Senopati, serta 15 Park Kemang. Di beberapa tempat makan tersebut, Anies menemukan beragam pelanggaran diantaranya kapasitas restoran yang lebih dari 50 persen serta tempat duduk yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena jarak kursi pengunjung yang berdekatan.

“Malam hari ini kami di jajaran Forkompinda melakukan pemeriksaan atas kegiatan restoran, rumah makan, kafe yang ada di Jakarta. Ini berlangsung di seluruh wilayah Jakarta. Saya bersama pak Kapolda dan Pangdam memeriksa langsung beberapa, kita masih menemukan praktik tidak bertanggungjawab dari para pengelola di mana kapasitas tempat yang maksimal 50 persen terlampaui,” ujar Gubernur Anies.

Post ADS 1

Gubernur Anies juga langsung menemui seluruh pengelola tempat makan tersebut dan menunjukkan masing-masing pelanggaran beserta konsekuensi yang akan dihadapi, diantaranya denda hingga penutupan sementara tempat makan sebagai upaya agar pengelola dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

“Jadi saya minta kepada semuanya untuk taat peraturan, ingat keselamatan! Kami menemukan tadi beberapa yang langsung kemudian ditutup didenda, bahkan ada yang sampai didenda 50 juta, dan tidak bisa beroperasi. Untuk pelanggaran pertama adalah 1×24 jam, ditutup langsung satu jam sejak ditemukan pelanggaran. Langkah ini akan dilakukan pada semua dan setiap pelanggaran yang terjadi di Jakarta,” tegasnya.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !