(Headlinebogor.com) – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengimbau kepada para jurnalis yang tengah meliput Pilgub DKI Jakarta untuk memegang teguh kode etik jurnalistik. Hal itu dikarenakan banyaknya informasi yang belum teruji akurasi dan kampanye hitam di media sosial.

AJI mengingatkan kepada jurnalis dan media untuk tetap bersikap kritis dan adil pada saat meliput selama penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta.

“Mengimbau para jurnalis dan media untuk memelihara nalar kritis dan bersikap adil dalam aktivitas jurnalistik saat meliput pemilihan gubernur mulai hari pencoblosan, perhitungan suara sampai penetapan calon gubernur terpilih. Mengimbau jurnalis dan media untuk selalu menunjung tinggi independensi,” jelas AJI dalam pernyataannya, Rabu (19/4). Berita yang dihasilkan juga harus akurat dan berimbang tanpa ada paksaan atau kepentingan tertentu dari calon yang sedang berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta. Selain itu, media juga memiliki peran untuk memberi edukasi kepada masyarakat serta mengawasi proses pemilihan.

Baca Juga  Pak Atih ; Tani Gurem dan Kenangan Tanah Milik

“Karena itu, kami mengingatkan jurnalis untuk memverifikasi atas informasi dan isu yang diterima atau diperoleh para jurnalis yang terkait Pilkada DKI Jakarta. Pasal 3 Kode Etik menyatakan jurnalis Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” imbau AJI.

Selama menjalankan tugas, jurnalis juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang berpotensi menyalahgunakan profesi. Jurnalis juga dilarang untuk menerima suap yang memengaruhi independensi.

Baca Juga  Headline Bogor | Ratusan Relawan Solid, Terlihat Aura Kemenangan Ahmad Yaudin Sogir

Terakhir, imbauan AJI untuk jurnalis dan media yakni tidak menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi.

“Pasal 8 Kode Etik menyatakan jurnalis tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani,” sebut AJI.

 

 

Sumber : Detik/publikbogor.com