Ia menegaskan jabatan camat seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan popularitas pribadi. “Jabatan camat adalah pelayan rakyat, bukan bintang media sosial. Berhentilah bersandiwara seolah semua baik-baik saja dan mulailah bertanggung jawab atas tata kelola wilayah yang amburadul!” lanjutnya.
Tak hanya sektor infrastruktur, HPPMI juga menyoroti penggunaan Anggaran Kelurahan untuk pemberdayaan pemuda dan UMKM. Di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Utara, alokasi dana tersebut dinilai hanya habis untuk kegiatan seremonial tanpa dampak ekonomi jangka panjang.
“Inspektorat wajib mengaudit aliran dana pemberdayaan ini. Jangan biarkan anggaran negara habis hanya untuk acara kumpul-kumpul demi kepentingan dokumentasi camat semata,” ujar Toni.
Ia menuntut audit investigatif untuk memastikan dana benar-benar dirasakan oleh pemuda dan pelaku UMKM. “Kami menuntut audit investigatif untuk melihat apakah dana tersebut benar-benar sampai ke pemuda dan pelaku usaha kecil atau justru hanya menjadi pemborosan anggaran,” katanya.
Di akhir tahun 2025, HPPMI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di kedua kecamatan tersebut.
“Momentum akhir tahun ini harus menjadi titik bersih-bersih birokrasi di tingkat wilayah. Kami menunggu tindakan nyata dari Jaksa dan Inspektorat,” tegas Toni.
Ia menegaskan, HPPMI akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta transparansi penuh. “Jika tidak ada langkah tegas untuk mengaudit tata kelola dana ini, kami akan terus menyuarakan tuntutan ini hingga ada transparansi penuh bagi rakyat Bogor Barat dan Bogor Utara. Kota Bogor butuh eksekutor yang nyata, bukan pemimpin yang sibuk mencari panggung di media sosial,” pungkasnya. (DR)