KOTA BOGOR — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kota Bogor melayangkan aduan resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Aduan tersebut berisi desakan agar dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Anggaran Kelurahan di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Utara.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas pembangunan fisik serta rendahnya serapan program pemberdayaan menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

Ketua HPPMI Kota Bogor, Toni, menegaskan bahwa tata kelola keuangan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus menjadi prioritas pemeriksaan aparat penegak hukum. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara besarnya anggaran yang dikucurkan dengan kondisi infrastruktur di lapangan.

Baca Juga  Wali Kota Dedie Rachim Resmikan Gedung Baru SMK Kesatuan, Dorong Lulusan Siap Bersaing Global

“Kami meminta Kejaksaan dan Inspektorat turun ke lapangan untuk memeriksa secara detail tata kelola Dana Sarpras di Bogor Barat dan Bogor Utara. Jangan hanya memeriksa laporan di atas kertas,” tegas Toni, dikutip Sabtu (27/12).

Ia menambahkan, kualitas pembangunan fisik yang cepat rusak menjadi indikator lemahnya pengawasan. “Lihat kualitas fisik jalan lingkungan dan drainase yang dibangun. Jika pengerjaannya asal-asalan dan baru seumur jagung sudah rusak, artinya ada yang salah dalam fungsi pengawasan dan tata kelola anggaran di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Komisi III Apresiasi Respon Cepat Dinas PUPR Kota Bogor Perbaiki Jalan

Toni juga melontarkan kritik keras terhadap gaya kepemimpinan Camat Bogor Barat. Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan upaya pencitraan yang menutupi persoalan riil di lapangan.

“Kepada Camat Bogor Barat, kami tegaskan: Stop konten pencitraan! Masyarakat tidak butuh video pendek yang terlihat indah di layar ponsel jika kenyataannya sampah masih meluap dan banjir lintasan masih merendam pemukiman warga,” kata Toni.