Menanggapi paparan tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Bogor melalui Kabid Dinsos R. Giri Maya Yudistira Katim Pendamping PKH Kota Bogor bersama jajaran Katim Pendamping PKH dari enam kecamatan menyampaikan bahwa temuan IKAWI akan ditindaklanjuti.

“Dari pertemuan ini, Dinsos dan pihak terkait, bahwa verifikasi akan dlakukan melalui koordinasi dengan kelurahan setempat,” jelas Friska.

Dinas Sosial juga menegaskan bahwa pengolahan data akhir berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik. Menyikapi hal itu, IKAWI menyatakan akan melanjutkan audiensi lanjutan.

Baca Juga  Pemkot Bogor dan KPK Gelar Bimtek, Tekankan Peran Keluarga Dalam Menanamkan Integritas

“Kami berencana melakukan audiensi dengan BPS Kabupaten dan Kota untuk menyampaikan temuan yang sama,” kata Friska.

Terkait program Sekolah Rakyat, IKAWI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal implementasinya. Dalam audiensi tersebut, Dinas Sosial menyampaikan fokus pada penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Untuk Kota Bogor saat ini belum tersedia gedung Sekolah Rakyat, sehingga apabila ada anak yang terjangkau akan diikutkan ke Kabupaten Bogor.

Pengawasan Sekolah Rakyat dinilai penting, terutama pada metodologi pendidikan dan layanan psikososial bagi calon murid. Hal ini mengingat siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang berbeda dan kondisi ekonomi yang sangat miskin.

Baca Juga  PK Ditolak, Pengelolaan Pasar Tekum Sah Dilakukan Perumda Pasar Jaya

“Kami berharap seluruh stakeholder dapat menyukseskan program Sekolah Rakyat yang masih dalam proses ini dengan pengawasan yang maksimal,” tutup Friska.

Pada akhir audiensi, Dinas Sosial Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada IKAWI LSM GMBI atas kepedulian serta kontribusinya dalam mengawal berbagai persoalan sosial di masyarakat. (DR)