KOTA BOGOR – Badan Otonom Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) LSM GMBI mengadakan audiensi dengan Dinas Sosial Kota Bogor pada Kamis (25/6). Pertemuan ini bertujuan menyampaikan hasil temuan lapangan terkait penyaluran bantuan sosial bagi warga miskin dan kelompok rentan di Kota Bogor.
Ketua Badan Otonom IKAWI LSM GMBI, Friska Hanakin, mengungkapkan masih banyak warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan sosial. “Di lapangan kami melihat masih banyak masyarakat miskin yang secara ekonomi belum layak, namun belum terdata sebagai penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelompok yang paling merasakan dampak adalah perempuan kepala keluarga, janda, lansia, dan anak yatim. Menurut Friska, kondisi tersebut dipengaruhi oleh persoalan basis data kesejahteraan yang belum sepenuhnya mencerminkan situasi nyata masyarakat.
“Ada warga yang masuk kategori Desil 6 sampai 10 hanya karena status pekerjaan atau aset tertentu, padahal kondisi ekonominya sangat memprihatinkan,” katanya.
IKAWI juga menyoroti meningkatnya tekanan ekonomi yang dirasakan warga. Friska menegaskan, Kondisi ekonomi yang semakin berat mendorong sebagian masyarakat terjerat pinjaman online dan rentan terhadap praktik judi online.
Karena itu, IKAWI mendorong terbangunnya sinergi lintas sektor untuk menangani persoalan tersebut secara komprehensif.
“Kami mendorong kolaborasi pada pendataan dan validasi masyarakat miskin secara akurat, pendampingan penerima bantuan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Friska.
Lebih lanjut ia memaparkan, usulan program meliputi verifikasi data warga, edukasi hak dan kewajiban penerima bantuan sosial, pendampingan administrasi, hingga pelatihan UMKM serta penguatan koperasi.
“Pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas sangat penting agar keluarga rentan bisa lebih mandiri,” katanya.
Menanggapi paparan tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Bogor melalui Kabid Dinsos R. Giri Maya Yudistira Katim Pendamping PKH Kota Bogor bersama jajaran Katim Pendamping PKH dari enam kecamatan menyampaikan bahwa temuan IKAWI akan ditindaklanjuti.
“Dari pertemuan ini, Dinsos dan pihak terkait, bahwa verifikasi akan dlakukan melalui koordinasi dengan kelurahan setempat,” jelas Friska.
Dinas Sosial juga menegaskan bahwa pengolahan data akhir berada di bawah kewenangan Badan Pusat Statistik. Menyikapi hal itu, IKAWI menyatakan akan melanjutkan audiensi lanjutan.
“Kami berencana melakukan audiensi dengan BPS Kabupaten dan Kota untuk menyampaikan temuan yang sama,” kata Friska.
Terkait program Sekolah Rakyat, IKAWI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal implementasinya. Dalam audiensi tersebut, Dinas Sosial menyampaikan fokus pada penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Untuk Kota Bogor saat ini belum tersedia gedung Sekolah Rakyat, sehingga apabila ada anak yang terjangkau akan diikutkan ke Kabupaten Bogor.
Pengawasan Sekolah Rakyat dinilai penting, terutama pada metodologi pendidikan dan layanan psikososial bagi calon murid. Hal ini mengingat siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang berbeda dan kondisi ekonomi yang sangat miskin.
“Kami berharap seluruh stakeholder dapat menyukseskan program Sekolah Rakyat yang masih dalam proses ini dengan pengawasan yang maksimal,” tutup Friska.
Pada akhir audiensi, Dinas Sosial Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada IKAWI LSM GMBI atas kepedulian serta kontribusinya dalam mengawal berbagai persoalan sosial di masyarakat. (DR)