Suryanto menambahkan, kemudian kita memberikan bantuan permodalan kepada para pelaku UMKM, serta mendukung percepatan pemulihan sektor lain seperti pengembangan pariwisata, kontruksi dan jasa lainnya.
Tak hanya itu, menurut Suryanto, Pemkab Bogor juga memberikan perlindungan kepada jenis-jenis usaha tertentu seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan usaha.
“Kita juga melakukan pengembangan promosi parawisata serta pemasaran secara digital dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui pelatihan. Selanjutnya kita lakukan pemantapan sinergi dengan asosiasi atau perhimpunan dunia usaha. Kita sangat berharap strategi kebijakan ini dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Setidaknya menunjukan tren positif tidak negatif,” terangnya.
Menciptakan pemulihan ekonomi harus dibarengi dengan upaya pengendalian covid -19. Terkait hal ini, Komite Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar menjelaskan, pandemi saat ini sangat luar biasa tantangannya. Di Kabupaten Bogor terkait penanganan covid-19 terdapat lima klaster penanganan.
“Pertama bagaimana sekarang menjaga seluruh masyarakat yang terancam Covid-19. Kedua bagaimana menangani seluruh masyarakat yang sehat dan terkonfirmasi positif. Ketiga bagaimana menangani masyarakat terkonfirmasi positif dan bergejala. Keempat bagaimana menangani masyarakat yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia. Kelima, yang terpenting adalah bagaimana kita menanggulangi dampaknya”, terang pria yang akrab disapa Gus Udin ini.