KOTA BOGOR — Front Rakjat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) menyoroti penggunaan dana Rp6 miliar dari kementerian untuk pengadaan server, laptop, dan kendaraan di Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Dikonfirmasi, Asisten Manajer Hubungan Masyarakat dan Informasi Perumda PPJ, Andrian Hikmatulloh, menyebut aset yang dipinjam operasionalkan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DINKUKMDAGIN) kepada Perumda PPJ hanya berjumlah tujuh unit.
“Kami hanya mengoperasikan, Mobil 3 motor 4 yang dipinjam operasionalkan,” kata Andrian saat ditemui di Kantor Perumda PPJ, Rabu (6/5).
Ia menambahkan, untuk rincian aset tersebut pihaknya menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke DINKUKMDAGIN Kota Bogor. Pasalnya, Perumda PPJ tidak mencatat aset yang dipinjam untuk operasional.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa aset di DINKUKMDAGIN merupakan hasil perolehan tahun 2020 dan telah tercatat dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Saat ditanya terkait jumlah aset dari pengadaan barang dan jasa senilai Rp6 miliar yang disoroti FRRAK, Lia menyebut terdapat 21 jenis aset yang masuk dalam pencatatan pemerintah daerah.

