“Kita terus bersinergi bersama tim asesor dengan Inspektorat sebagai leading sektor dalam merumuskan rencana kerja dan pengawasan serta review terhadap hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang hasilnya akan digunakan sebagai rumusan rencana aksi tindak lanjut untuk pelaksanaan program reformasi birokrasi yang akan disusun oleh tim RB selanjutnya. Kami juga telah membentuk Tim Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kabupaten Bogor untuk mengawal mulai dari perencanaan sampai dengan capaian kinerja pada semua perangkat daerah,” jelasnya.
Sebagai wujud komitmen melaksanakan reformasi birokrasi, Pemkab Bogor menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi sebagai indikator tujuan misi Ke-3 Kabupaten Bogor yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
“Guna mencapai indikator tujuan misi Ke-3 tersebut telah disusun Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Bogor Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019. Didalam roadmap reformasi birokrasi tersebut kami telah menetapkan Rencana Aksi, Quick Wins dan Budaya Kerja GERCEP yang merupakan singkatan dari Gesit, Efektif, Responsif, Cermat, Efisien dan Profesional,” lanjut Wabup.
Diakhir sambutan, Iwan berharap proses evaluasi berjalan lancar. “Semoga proses evaluasi berjalan lancar dan apa yang dibutuhkan dan diminta oleh Tim Evaluator semoga dapat kami penuhi. Apapun hasil evaluasi ini kami harap dapat menjadi masukan dan rekomendasi bagi kami untuk mendukung upaya kami mewujudkan cita-cita menjadi birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2025,” pungkasnya. (*)