KABUPATEN BOGOR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kegiatan evaluasi dengan Kementerian PAN RB dilaksanakan di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor secara virtual meeting, Selasa (22/9). Evaluasi ini sebagai tindak lanjut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Pemerintah.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dan Kepala OPD terkait. Dalam sambutannya, Iwan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Evaluator Kementerian PAN RB untuk Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Dorong Percepatan Pelayanan Publik, Pemkab Bogor Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah

“Terima kasih kepada Ketua Tim Evaluator Kementerian PAN RB untuk Kabupaten Bogor, dalam situasi pandemi tetap konsisten menjalankan tugas untuk menilai sejauh mana implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Tentunya hal ini dilakukan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik dan berkualitas,” ujar Iwan.

Baca Juga  HADIST Pastikan Programnya untuk Kesejahteraan Warga Kabupaten Bogor | Headline Bogor

Iwan juga menjelaskan, Tim Reformasi Birokrasi (RB) yang terdiri dari 8 pokja area perubahan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat perangkat daerah.