
“Kabupaten Layak Anak (KLA) diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak yang juga didukung UU Pemerintah Daerah. Dalam UU Pemerintah Daerah dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kami menyadari bahwa untuk mencapai hal tersebut bukanlah perjuangan yang mudah karena membutuhkan komitmen yang kuat, proses yang panjang serta pengorbanan dari seluruh pihak demi terlindunginya anak-anak di daerahnya masing-masing.
“Daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan pengalamannya bagi daerah lain, sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia Maju,” tandasnya.
Menutup sambutannya, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak, dengan bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi dimana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara maju yang hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !