KABUPATEN BOGOR – Kasus pengeroyokan terhadap tiga warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada 12 Februari 2023 lalu hingga kini belum menemukan titik terang. Meski sudah berlangsung hampir tiga tahun, pelaku belum juga ditangkap pihak kepolisian.
Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi, Apid Firdaus, mengatakan aksi pengeroyokan itu melibatkan warga dari Desa Sukaluyu saat berada di lapangan bola.
“Pengeroyokannya di lapangan bola, waktu itu diduga ada puluhan warga dari Desa Sukaluyu lagi latihan bola. Setelah mereka, giliran warga Sukaresmi. Tapi tiba-tiba diduga warga Sukaluyu menyerang dan memukuli tiga warga Sukaresmi,” ujarnya, pada Kamis (11/9).
Korban dalam peristiwa ini yaitu Nasrul Zapar (23), Nugi Hidayat (21), dan Anggi Setiadi (20). Ketiganya sempat dirawat di RS Ummi Bogor. Namun, hingga kini Nasrul belum pulih karena mengalami penggumpalan darah di otak dan hilang ingatan.
Kuasa hukum korban, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, mengaku geram dengan lambannya penanganan kasus ini.
“Proses sudah masuk ke penyidikan, tinggal menetapkan tersangka. Perjalanan LP tersebut sudah dua tahun lebih lamanya, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam LP ini. Saya meminta Polres Bogor agar segera menetapkan tersangka dan mengamankan para pelaku yang masih berkeliaran bebas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini telah membuat keluarga korban semakin tertekan.
“Ibu korban, Bu Pipin, mendatangi kantor kami hari ini, menderai air mata pilu menangisi ketidakpastian hukum yang dialami anak kandungnya. Kami memohon kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto agar segera mengamankan para pelaku,” ucapnya. (DR)