JAKARTA – Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sejumlah lembaga survei menunjukan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolri mengunkapkan, pada survei November 2020, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 80,2 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi selama 10 tahun terakhir, namun kini kembali mengalami penurunan.
Menurutnya, hal ini dipicu oleh perilaku anggotanya yang tidak profesional.
“Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional,” kata Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI
Sigit mengatakan, menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri ini akan dijadikan evaluasi dan perbaikan perlayanan ke depannya.
Dia menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas anak buahnya yang berulah.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” tegas Sigit.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan berpuas diri apabila mendapat banyak apresiasi. Baginya, tugas Polri ke depannya masih berat terutama memberikan respon cepat dalam melayani masyarakat.
“Kami, Polri berkomitemen untuk keluar dari zona nyaman, untuk terus berubah dan melakukan perbaikan,” pungkasnya.(*)