Kapolri Ungkap 3 Alasan Mabes Polri Turun Tangan di Kasus Dugaan Pemerasan Mentan

Dok. Kapolri – Jenderal Listyo Sigit Prabowo /*)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa alasan mendampingi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus pemerasan tersebut ke tahap penyidikan tanpa menetapkan tersangka.

“Saya meminta tim dari Mabes untuk mengatensinya,” ucap Listyo kepada wartawan di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10).

Post ADS 1

Alasan pertama adalah laporan ini diajukan oleh individu yang dikenal luas oleh publik.

“Laporan ini datang dari orang yang dikenal masyarakat, dan melibatkan lembaga yang dikenal masyarakat juga,” kata Listyo.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor untuk menjaga kerahasiaannya.

Alasan kedua, Listyo ingin memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan hati-hati.

“Penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati,” tegasnya.

Alasan ketiga, Kapolri berharap penanganan kasus ini menghasilkan keputusan yang adil.

“Proses ini harus memberikan rasa keadilan. Apakah kasus ini perlu dilanjutkan atau dihentikan, itu merupakan hak pelapor dan terlapor, dan kami di Polri akan menguji hal tersebut. Kami berkomitmen untuk transparan dalam penanganan ini,” tandasnya. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !