Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Kepala BPKH

Dok. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (FI), pada Kamis (6/3). Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun 2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/3).

Selain Fadlul Imansyah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah karyawan Manulife Andreana Manulang (AM), Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah (NA), serta mantan direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo (ACK). Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.

Post ADS 1

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan yang akan didalami dalam kasus tersebut. Namun, hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah para saksi memberikan keterangan dan proses pemeriksaan selesai.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N Kosasih (ANK), serta mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), yang menjabat dari 2016 hingga Maret 2024.

KPK menduga Kosasih dan Heri melakukan korupsi dalam penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

Lebih lanjut, KPK juga mengendus adanya pihak-pihak lain yang diduga mendapat keuntungan dari kasus ini. Beberapa di antaranya adalah PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI Rp 2,2 miliar, PT PS Rp 102 juta, dan PT SM Rp 44 juta. Selain itu, sejumlah pihak yang terafiliasi dengan kedua tersangka juga diduga turut menerima keuntungan dari investasi fiktif ini. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !