KABUPATEN BOGOR – Penetapan libur di Kabupaten Bogor berdasarkan edaran Kemendikbud dengan meliburkan secara Nasional seluruh siswa akibat dampak penyebaran covid-19 dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020. Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menginstruksikan tenaga pengajar untuk memantau kegiatan tersebut dengan baik.
Adalah Dede (42), Guru honor SDN Cemplang 01 Kampung Sukamaju Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor melakukan pemantauan dari rumah ke rumah anak didiknya untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tersebut. (19/3).
“Hari ini kami sebagai guru honor tetap melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar dengan home visit dor to do, hal ini agar lebih memudahkan proses belajar mengajar tugas yang di berikan walau melalui aplikasi online, karena tak semua orang tua memahaminya karena keterbatasan pengetahuan maka terpaksa saya datang kerumah siswa demi tercapainya KBM maka semoga dengan sistem ini proses belajar tidak terganggu,” Katanya.
Dede menilai, apa yang dilakukannya ini sebagai tugas yang harus dilaksanakan sebagai seorang guru.
“Ya mau ga mau yang namanya tugas tetap harus dilaksanakan,” Ungkapnya.