
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengonfirmasi adanya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5).
Setelah kejadian tersebut, pihak Jampidsus membawa penguntit itu ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa penguntit tersebut adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Penguntit tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung dan setelah diperiksa, ternyata dia adalah anggota Polri,” kata Ketut Sumedana.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa oknum tersebut juga telah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
“Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa di HP penguntit tersebut terdapat data profiling terhadap Pak Jampidsus,” tambahnya. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !