Kejari Kota Bogor Dalami Dugaan Penyerobotan Fasos-Fasum Cimahpar, Oknum DPRD Disorot

Dok. Kasi Intelejen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata/Foto: DR HB)

KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelamatan aset milik pemerintah daerah menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) pada Senin (23/2).

Korps Adhyaksa memastikan akan menindaklanjuti dugaan penyerobotan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Kelurahan Cimahpar. Kasus tersebut disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bogor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, menegaskan bahwa institusinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aset daerah digunakan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat.

Post ADS 1

Ia menjelaskan, proses hukum atas dugaan penguasaan lahan di RW 008 Cimahpar saat ini tengah berjalan dan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai penegak hukum, peran utama kita memang menjaga agar setiap aset negara atau daerah tidak disalahgunakan. Proses yang harus ditempuh pertama adalah memverifikasi dan mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan penguasaan ilegal, mulai dari data kepemilikan hingga dokumen pemanfaatan,” jelas Harius saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin (23/2).

Lebih lanjut, Harius mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana, baik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran hukum lainnya dalam praktik penguasaan lahan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu. Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti sah yang menunjukkan keterlibatan pejabat publik, maka langkah hukum tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum tanpa pandang bulu, sambil tetap menjaga prinsip kepastian dan keadilan hukum,” tegas Harius menanggapi tuntutan massa terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.

Selain menempuh jalur hukum formal, Kejari Kota Bogor juga menekankan pentingnya dukungan serta komunikasi dua arah dengan masyarakat dan pegiat sosial seperti KOPAD. Transparansi dinilai menjadi kunci agar proses penanganan perkara berjalan optimal dan mendapat kepercayaan publik. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !