
JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi menghimbau umat Islam untuk tetap mentaati protokol kesehatan pada perayaan Idul Adha pada, jumat 31 Juli 2020. Karena masih banyak ditemukan angka pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik, dibanding saat Idul Fitri 1441 H pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya,” kata Menag, Kamis (30/7).
Menurut Menag, Salat Idul Adha 1441 H sudah dapat dilakukan di lapangan atau di masjid, terkecuali daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Covid-19 setempat, karena alasan keamanan.
“Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jemaah, bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan. serta perpendek pelaksanaan shalat dan khutbah, tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” jelas Menag.
Sementara, untuk penyembelihan hewan kurban, masyarakat diminta untuk melaksanakannya di tempat terbuka.
“Lakukan di tempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima,” lanjutnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !