JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pemerintah akan mengembalikan pengawasan barang impor ke kawasan pabean (border) guna mengatasi masalah banjirnya barang impor di Tanah Air.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet yang berlangsung di Istana Merdeka pada Jumat (6/10).

Menurut Zulhas, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pengawasan barang impor, yang sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean (post border).

Baca Juga  Headline Jakarta | PAN Minta Gubernur Anies Memperhatikan Warung Kelontong Selama PPKM Level 4

“Dengan mengembalikan pengawasan ke border, kita dapat memperbaiki tata niaga dan mengawasi lebih ketat, mengurangi pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Mendag juga menjelaskan bahwa dengan penerapan pengawasan di border, seluruh barang konsumsi yang masuk ke Indonesia, termasuk pakaian, mainan, kosmetik, alas kaki, tas, obat-obatan, dan lainnya, harus disertai Persetujuan Impor (PI) dan survei dari negara asal. (*/DR)

Baca Juga  Digitalic: SEO Yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis