JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel memastikan standar pengamanan pada acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke – 42 ASEAN mengacu pada Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami melaksanakan screening terhadap para pegawai yang berada di dalam venue, lokasi-lokasi kegiatan. Termasuk akomodasi tempat wisata yang akan menjadi kunjungan para kepala negara, untuk memastikan bahwa personel pegawai yang bekerja di sana betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dan masuk dalam kategori aman,” ujar Komjen Pol. Rycko, Rabu (10/5).

BNPT memiliki peran strategis dalam mendukung pengamanan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Kamis (11/5/2023) besok.

Baca Juga  SIMPUL: Orkestra Ke-13 Bekraf dan JCP | Headline Bogor

“Ini tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis. Dan Fasilitas Publik Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme,” jelas Komjen Pol. Rycko.

Komjen Pol. Rycko juga menegaskan dukungan BNPT sebagai lembaga negara untuk turut menyukseskan perhelatan KTT ASEAN. Tentu dengan menghadirkan situasi yang aman, nyaman, serta bebas dari potensi aksi teror.

Baca Juga  Headline Nasional | BUMN Berbagi Bersama Wilayah DKI Jakarta Serahkan Santunan dan Bingkisan Kepada Lebih Dari 1.000 Anak Asuh

“Tentunya,sebagai badan negara, tugas BNPT adalah memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana keamanan yang ada di semua venue, termasuk lokasi acara yang ada di Labuan Bajo memenuhi standar keamanan. Khususnya standar keamanan daripada serangan bahaya terorisme,” jelas Komjen Pol. Rycko. (*/DR)