Nah persoalanya yang diawalai dengan bahasan kata-kata pada koran Radar tersebut adalah sebuah keanehan bagi saya pribadi atas pemahaman kesepakatan bersama yang mana dikenal dengan tiga bentuk cara pengambilannya. Sederhannya adalah ketika kita bicara definitive organisasi secara terminology bicara kebersamaan bicara suara yang telah satu seharusnya yang terjadi adalah satu samalain harus mamu membantu untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Apakah dengan pemahaman diatas adalah salah, ya boleh saja namun point inti di atas adalah ketika keutuhan menjalankan tupoksi kenegaraaan triaspolitika berjalan dengan baik. Esekutif yang diawasi legislative dan munculnya yudikatif sebagai pengadilan. Dengan tiga pilar ini yang saling terkoneksi harusnya bicara tentang bagaimana akhirnya menjadikan diri adalah untuk mewujudkan Negara yang adil, makmur dan sejarhtera. Namun komeksi ini seakan adalah hanya terjebak dalam kekuasaan yang bicara tengtang dominasi baik si mayoritas maupun siminoritas ketika berkuasa. Krisis kedewasaan berpolitik mungkin suatu diksi yang tepat jika kita utaarakan dengan keadaaan sekarang.
Ketika kedewasaan lahir dari tangan-tanagan pemipin bangsa sebagaimana para pendahulu kita yang ikhlas untuk berjuang hanya untuk bangsa dan Negara akan muncul suatu keindahan yang dikenal harmonisasi bangsa. Kini kisruh politik baik nasional dan daerah terasa baik sara maupun berbagai cara. Membentuk sebuah konsep politik identitas yang mampu melahirkan sebuah kekerasan sesungguhnya.
Beberapa kali saya berpikir seharusnya ulama kuat dalam persatuan namun mampu terpecah oleh umaroh. Satu dengan yang lain saling memojokan sedikit religi terklaim yang satu sedikit begini terklaim yang satu. Hingga akhirnya bangsa kita menemui suatu hal yang dikatakan presiden pertama “perjuangan ku adalah mudah kerena melawan penjajah namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena kalian melawan bangsa sendiri” .
Kembali keawal dimana demokrasi dengan pestanya adalah pemiluraya seharunya menjadi penengah diantara kita melalui bentuk-bentuk kesepakatan bersama bukan malah menjadi sasaran empuk untu memecah belah bangsa yang berbudaya dan beragama. Seperti dalam buku yang di karang Suharsono yang berjudul Masa Depan HMI dikatakan “jika suatu organisasi telah kehilangan paradigm intelektual maka organisasi tersebut hanya menjadi wadah yang disusupi kepentingan luar” jika kita tarik kesimpulan apakah kita ini adalah bangsa yang mana telah diskemakan untuk seperti ini dengan segala bentuk yang dijalankan, maka perlu sekali kita untuk memiliki kecerdasan baik politik, ekonomi dan hukum dan sebagainya.