Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu meminta agar data tersebut disinkronkan secara transparan agar mereka yang berhak menerima vaksin bisa mendapatkanya.
“Jangan sampai ada double penerima vaksin yang pada akhirnya banyak kelebihan sisa. Tentu hal tersebut menjadi potensi untuk disalahgunakan, utamanya dalam bisnis vaksin,” tegas Senator Dapil Jawa Timur tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah merancang peta jalan pemberian vaksin Covid-19, dimana masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya masuk dalam pemberian vaksin tahap ketiga setelah pekerja sektor publik dan masyarakat lanjut usia.
Tujuan yang sudah disepakati bersama pada program vaksinasi adalah mengurangi angka penularan dan kematian warga karena pandemi Covid-19 dengan cara melindungi kelompok masyarakat yang memiliki risiko infeksi atau terdampak Covid-19 yang tinggi seperti lansia, pelayan publik, dan tenaga kesehatan.(*)