KOTA BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor untuk meminta penjelasan persoalan yang mencuat terkait dugaan praktik mafia proyek dan pengkondisian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bogor.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya yang mendesak adanya pengusutan atas dugaan praktik pengondisian proyek melalui Pokir. Isu tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Bogor.

Baca Juga  Pemilukada 2024. Pengamat Politik Boleh Mengkaji Tapi Jangan Kayak 'Dukun'

Menanggapi perkembangan rencana pemanggilan Disperumkim, Sugeng mengatakan agenda tersebut akan dilakukan setelah Komisi Imenyelesaikan rangkaian rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Belum dipanggil, sampai minggu depan masih rapat kerja dengan dinas-dinas, laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD 2025,” kata Sugeng menyampaikan terkait perkembangan, Selasa (14/7).

Baca Juga  Refleksi Bulan Reformasi, Bima-Dedie : Mahasiswa dan Pemuda Harus Berhasil Mengubah Nasib Diri dan Bangsanya | Headline Bogor

Ia menegaskan, pemanggilan terhadap Disperumkim telah dijadwalkan dan akan dilakukan setelah seluruh pembahasan laporan pelaksanaan serta pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 selesai.