JAKARTA – Isu hak asasi manusia dan pers saling berkorelasi karena ada hak untuk tahu yang dijamin oleh negara. Para pekerja media pun wajib mendapat perlindungan.

Komisioner Komnas HAM RI Amiruddin mengatakan, dalam konteks hak asasi manusia, pers memiliki peranan dalam pemenuhan hak untuk tahu dari setiap warga negara. “Publik hanya akan tahu jika publik diberi tahu. Kalau tidak ada media massa, maka hak publik akan terhalangi,” terang Amir dalam “Diskusi Media: HAM dan Media Massa” di Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta (13/12/2019).

Media massa, dinilainya menjadi ruang bagi perkembangan hak asasi manusia. Para pekerja media ditempatkan sebagai human rights defender atau pejuang HAM. “Media massa bisa menjadi ruang agar hak asasi manusia tersajikan di publik. Hak asasi manusia tidak akan berkembang dengan baik jika media massa tidak berkembang dengan baik,” paparnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Pemerintah Himbau Masyarakat Untuk Hindari Penyalahgunaan Kloroquin

Perlindungan terhadap para pekerja media pun dianggap sebagai salah satu upaya penegakan pelaksanaan pemenuhan hak setiap warga negara. Komnas HAM sendiri memberikan perhatian kepada jurnalis melalui pembentukan tim human rights defenders. Kedepannya, Komnas HAM membuat sebuah rumusan untuk melindungi pekerja media dari ancaman pelanggaran HAM.