
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang yang mengaku sebagai pegawai KPK atas dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis (25/7).
Kejadian bermula ketika KPK menerima laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor mengenai seorang Yusup Sulaeman (YS), yang mengklaim sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang kepada pejabat tersebut. KPK segera menurunkan tim penyelidik dan penyidik untuk memverifikasi klaim tersebut.
Pada pukul 13.30 WIB, tim berhasil mengamankan YS di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor. YS beserta barang bukti kemudian dibawa ke kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor.
Sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa YS bukanlah pegawai KPK dan beroperasi secara independen.
Dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap enam orang termasuk YS, satu orang supir, dan empat PNS Pemkab Bogor. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp300 juta, satu unit smartphone merk iPhone, dan satu unit kendaraan Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.
Semua barang bukti akan diserahkan kepada Polres Bogor untuk proses lebih lanjut. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !