JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dan Ketua Kwartir Nasional Pramuka Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Budi Waseso menandatangani Nota Kesepahaman antara KPK dengan Pramuka di Gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Kamis (27/6).

Lewat Nota Kesepahaman itu, KPK dan Pramuka sepakat akan memasukan nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh kegiatan Pramuka. Untuk itu, dalam waktu dekat KPK dan Pramuka akan menggelar pertemuan guna menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini.

Baca Juga  Kesehatan | Efektivitas Penandaan Kandungan Pemanis Buatan pada Label Pangan

Pertemuan tersebut nantinya akan membahas bagaimana nilai-nilai antikorupsi bisa dijadikan Syarat Kecakapan Khusus. Kemudian Pramuka akan membuat desain Tanda Kecakapan Khusus nilai-nilai antikorupsi yang akan diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan bahwa Pramuka bisa menjadi partner yang sangat strategis untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Apalagi dengan jumlah anggota hingga 22 juta orang di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Presiden: Jadilah Pamong Praja yang Mengantarkan Kemajuan dan Kejayaan Indonesia | Headline Bogor

“Pramuka adalah gerakan lintas etnis dan lintas agama yang terbaik. Maka akan sangat baik jika kita masukan nilai integritas ke seluruh anggota Pramuka” ujar Syarif dalam sambutannya.

Ia berharap Pramuka akan menjadi saka guru bangsa dan barisan terdepan untuk menciptakan Indonesia sesuai dengan pedomannya.

“Yaitu suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan” katanya. (*)